PB- Transisinewe.com. Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima laporan tentang dugaan terjadinya Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) yang diduga dilakukan oleh personil militer TNI terhadap warga sipil di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan.
LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy menerima laporan tentang jatuhnya korban warga sipil seperti seorang perempuan asli Papua dan Ibu hamil. Diantaranya Para Walia (5), Wundi Kogoya (30), Ekimira Kogoya (47), Inikiwewo Walia (52), Kikungge Walia (55), Deremet Telenggen (55), Pelen Kogoya (65), Tiagen Walia (76), dan Amer Walia (77).
“Para korban diduga mengalami luka tembak akibat serangan udara dengan menggunakan bom yang ditembakkan dari sekitar 4 (empat) unit pesawat helikopter pada Senin (13/4). Berdasarkan amanat pasal 8 dan Pasal 9 dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM),













