Ads
Peristiwa

Terduga Ketiga Tersangka Pencurian Burung Kasuari Mendapat Penangguhan, Warinussy Apresiasi Kepada Dir.Reskrimum Polda Papua Barat.

mmcnews00
×

Terduga Ketiga Tersangka Pencurian Burung Kasuari Mendapat Penangguhan, Warinussy Apresiasi Kepada Dir.Reskrimum Polda Papua Barat.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 WA0037

Papua Barat- Transisinews.com Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD). Sekaligus selaku Penasihat Hukum dari Tersangka RIM, LSH dan F, Yan Christian Warinussy memberi hormat dan apresiasi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir.Reskrimum) Polda Papua Barat, telah mengabulkan permohonan Penangguhan Penahanan bagi ketiga klien kami

Ketiga klien kami belum lama ini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Papua Barat, karena dugaan tindak pidana pencurian burung kasuari di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat.” Ujar Warinussy

Lebih jauh Warinussy mengatakan saat ini masih melakukan pendekatan sosial kepada Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si. Sehingga tekan dicapai kesepakatan perdamaian diantara Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dengan ketiga terduga pelaku tidak lain adalah (RIM, LSH dan F) pada Senin, 18 Mei 2026.

Kemudian sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka rencana penghentian penyidikan mesti mendapatkan Penetapan Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *