Ads
Peristiwa

Laporan Syamsinar Terkait Pengeroyokan di Polsek Prafi, Sebut Kuasa Hukum dipetieskan Oleh Mantan Kapolsek Dan Jajarannya.

mmcnews00
×

Laporan Syamsinar Terkait Pengeroyokan di Polsek Prafi, Sebut Kuasa Hukum dipetieskan Oleh Mantan Kapolsek Dan Jajarannya.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260425 WA0011

Manokwari- Transisinews.com. Syamsinar sebagai korban pengeroyokan di wilayah Prafi melapor tersangka ke polsek Prafi, Kabupaten Manokwari, beberpa waktu lalu, tapi sangat disayangkan sampai detik ini laporan tersebut tidak jelas.

Pada kesempatan ini, ketika di wawancarai kepada Kuasa Hukum Syamsinar tidak lain adalah Yan Christian Warinussy terkait LP di Polsek Prafi, sebutnya” bahwa laporannya diduga bungkam kesannya tidak ada tindak lanjut.

Kuasa Hukum menerangkan surat Laporan klien saya atas nama Syamsinar selaku Saksi Pelapor atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/38/IX/2025/SPKT/POLSEK PRAFI/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 07 September 2025.

Sebagai Kuasa Hukum dan Advokat serta selaku sesama Aparat Penegak Hukum (APH) mempertanyakan nasib Laporan klien saya tersebut yang terkesan dipetieskan oleh mantan Kapolsek Prafi Iptu Ginting, dan jajarannya di Unit Reserse Kriminal hingga saat ini mati suri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *