BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Alokasi anggaran fantastis senilai Rp89 miliar untuk program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Mandiri) menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Peternakan dan Perikanan, Senin (4/5/2026).
Legislatif menilai program yang menyasar 5.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut rawan penyelewengan akibat lemahnya sistem pendampingan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mempertanyakan skema tanggung jawab pengawasan di tingkat lapangan.
Ia menilai, jika beban pendampingan hanya dilimpahkan kepada pemerintah desa tanpa kejelasan sumber pembiayaan, maka program tersebut terancam tidak tepat sasaran.
“Kalau desa yang ditunjuk, gaji pendamping diambil dari mana? Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini sangat terbatas. Program ini terkesan berjalan sendiri tanpa pengandalan tenaga ahli yang mumpuni, sehingga sangat rawan,” ujar Lasuri dengan nada kritis.
Selain masalah manajerial, Komisi B juga menyoroti jeritan para peternak mengenai tingginya harga pakan yang tidak sebanding dengan harga jual telur.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa bantuan ayam tersebut justru akan membebani warga kurang mampu di kemudian hari.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD mendorong Pemkab Bojonegoro untuk segera membangun pabrik pakan ternak mandiri.











