“Kesepakatan kerja sudah dibicarakan sejak awal. Upah diberikan bertahap sesuai sistem yang berlaku di internal. Tidak benar jika dikatakan bahwa upah relawan tidak sesuai atau diberikan di bawah perjanjian awal,” tambahnya.
Menanggapi informasi yang sempat beredar mengenai upah relawan yang disebut hanya Rp 50.000 per hari atau adanya upah yang “digantung”, pihak yayasan menilai kabar tersebut tidak tepat dan tidak berasal dari sumber internal yang berwenang memberikan keterangan resmi.
“Kami menduga ada miskomunikasi di lapangan. Apa yang disampaikan kepada media tampaknya tidak mewakili kondisi sebenarnya. Oleh karena itu kami mengimbau media untuk melakukan verifikasi langsung kepada penanggung jawab resmi,” jelasnya.
Yayasan menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi tambahan apabila diperlukan, demi menghindari kesalahpahaman publik.
Mereka menegaskan bahwa pemberitaan yang kurang akurat dapat menciptakan persepsi negatif yang merugikan semua pihak, termasuk para relawan MBG.(tss)













