Ads
Politik

Evaluasi BKKD, Komisi D DPRD Bojonegoro Dorong Anggaran Desa yang Lebih Realistis dan Akuntabel

syailendraachmad51
×

Evaluasi BKKD, Komisi D DPRD Bojonegoro Dorong Anggaran Desa yang Lebih Realistis dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260504 WA0175

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi D ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan serta OPD terkait, termasuk Inspektorat, Dinas PU Bina Marga, dan Dinas PMD.

​Dalam forum tersebut, legislatif memberikan sejumlah catatan kritis berdasarkan temuan kunjungan lapangan, terutama mengenai efektivitas pengelolaan anggaran besar di tingkat desa.

​Wakil Ketua Komisi D, Sukur Priyanto, menyoroti ketimpangan antara besaran anggaran BKKD yang mencapai miliaran rupiah dengan kemampuan teknis perangkat desa.

Menurutnya, gelontoran dana yang terlalu besar tanpa kesiapan manajerial yang matang dapat membuka celah pelanggaran hukum.

​“Selama ini desa menerima anggaran hingga miliaran rupiah, sementara kemampuan pengelolaannya belum memadai. Idealnya BKKD berada di kisaran Rp300 juta hingga Rp500 juta agar lebih realistis dan sesuai kapasitas desa,” ujar Sukur Priyanto.

​Dewan mendesak agar setiap proyek fisik di desa wajib melalui uji mutu laboratorium.

Hal ini diperlukan untuk memastikan kualitas infrastruktur desa terjaga secara teknis, bukan sekadar tuntas secara administratif.

​Selain itu, Komisi D merekomendasikan agar proyek infrastruktur berskala besar dan memiliki tingkat kerumitan tinggi, seperti pembangunan jembatan, sebaiknya diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Langkah ini dinilai lebih profesional untuk menjamin standar keamanan dan kualitas bangunan.

​Dalam kesempatan itu pula, Ketua Komisi D, Imam Sholikin, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan program. Menanggapi temuan lapangan, pihak Inspektorat Bojonegoro berkomitmen akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) bagi desa-desa yang disinyalir mengalami kendala atau penyimpangan dalam pelaksanaan BKKD.

​“Kita menekankan pentingnya memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegas Politikus PKB ini.

​Merespon hal tersebut, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro, Chusaifi Ivan Rachmanto, ST, MM, menyambut baik masukan dari legislatif.

Ia menyatakan akan segera meneruskan rekomendasi tersebut kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan teknis ke depan.

​Melalui koordinasi yang semakin solid, diharapkan program BKKD di Kabupaten Bojonegoro dapat terealisasi secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Red)