Ads
InvestigasiNasionalRegional

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Bojonegoro Tahan Tersangka Korupsi APBDes Drokilo

syailendraachmad51
×

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Bojonegoro Tahan Tersangka Korupsi APBDes Drokilo

Sebarkan artikel ini
IMG 20260504

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial STR dalam kasus dugaan korupsi besar-besaran di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Senin (4/5/2026).

​Tersangka diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2021-2022 serta APBDes dan P-APBDes Tahun Anggaran 2024.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang kuat terkait kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

​Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, mengungkapkan bahwa tersangka STR menjalankan aksinya dengan cara mengambil alih tugas dan fungsi yang bukan kewenangannya.

​STR diketahui menguasai tugas Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam proyek BKKD, serta mengambil alih peran Bendahara Desa dan Pejabat Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.

​“Modus ini mengakibatkan sejumlah kegiatan Pemerintah Desa Drokilo tidak terlaksana atau fiktif,” jelas Inal Sainal Saiful di hadapan awak media.

​Berdasarkan laporan hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, perbuatan tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.478.129.206,56.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *