Papua- Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Witono dan jajarannya yang telah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Papua.
Langkah pemeriksaan terhadap lebih kurang 30 orang saksi sudah sangat maksimal dan perolehan informasi terdapatnya Kerugian Negara mencapai Rp.6 (enam) hingga 8 (delapan) trilyun cukup tinggi saat ini. Oleh sebab itu sesungguhnya saya sebagai salah satu pemerhati Korupsi ditanah Papua justru bertanya-tanya kenapa Saudara Kajati Papua Witono dan jajarannya tidak saja melakukan penetapan tersangka dibulan Desember 2023 ini? Ujar Warinussy
“Saya berharap bahwa langkah Kajati Papua untuk nanti menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana PON XIX Papua tersebut bukan merupakan “jedah waktu” bagi para calon tersangka untuk bisa “mengirimkan parcel Natal” kepada siapapun di Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Papua untuk kepentingan “menyelematkan” diri mereka dari jeratan hukum.













