Karena yang terpenting dalam konteks hakekat perkara Tipikor adalah terdapatnya unsur perbuatan melawan hukum dan unsur adanya kerugian negara. Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi dalam jejak penyelidikan kasus ini, tuturnya
maka langkah peningkatan status pemeriksaan ke penyidikan dan menetapkan calon tersangka adalah kegiatan yang masuk dalam logika hukum pidana korupsi. Saya kira bulan Januari 2024 sudah diambang pintu, sehingga langkah berani Kajati Papua dan jajarannya tersebut patut diapresiasi sekaligus didukung oleh semua pihak. Jelas Warinussy













