BOJONEGORO||TRANSISINEWS— Polemik keberadaan truk tronton berkapasitas besar yang melintas di jalan perkampungan Dusun Jetis, Desa Kemamang, Kecamatan Balen, akhirnya memunculkan gelombang protes warga.
Kondisi jalan desa yang mulai rusak hingga potensi kecelakaan menjadi alasan utama masyarakat mengajukan surat keberatan resmi kepada Kepala Desa Kemamang.
Surat pengaduan tersebut disampaikan oleh Alif Ainur Roziqin, mewakili warga yang tinggal di sepanjang jalur yang kerap dilewati kendaraan raksasa tersebut.
Dalam suratnya, warga menegaskan bahwa aktivitas keluar-masuk truk tronton telah menimbulkan kerusakan jalan desa, jembatan sempit terancam ambruk, serta mengganggu keselamatan anak-anak dan pengguna jalan setempat.
“Jalan ini akses satu-satunya warga untuk beraktivitas. Sangat disayangkan jika rusak karena ulah oknum kades yang tidak bertanggung jawab,” tulis warga dalam surat itu.
Warga menilai truk-truk besar tersebut seharusnya tidak menggunakan jalur permukiman yang sempit dan tidak dirancang untuk kendaraan bertonase tinggi.
Menanggapi polemik tersebut, Camat Balen, Biyanto, langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Suwaloh Bambang, serta pihak terkait dalam bidang perhubungan dan pekerjaan umum.
Dalam penjelasannya, Biyanto menegaskan bahwa roda perekonomian memang harus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan warga serta infrastruktur.
“Perekonomian harus berjalan, tapi tetap harus ada solusi. Kades Suwaloh sudah sepakat untuk mengalihkan armada agar tidak lagi melewati jalan Desa Kemamang.” ujar Camat, Selasa (2/12/2025).













