Ads
Peristiwa

KKP Berhasi Gagalkan Kapal Asing MV Silver Island, Bermuatan 1.2 Ton ikan Napoleon Ilegal Tujuan Hongkong.

mmcnews00
×

KKP Berhasi Gagalkan Kapal Asing MV Silver Island, Bermuatan 1.2 Ton ikan Napoleon Ilegal Tujuan Hongkong.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260603
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;

Sulawesi Utara Transisinews.com. (3-06) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit kapal asing, MV Silver Island, yang mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal menuju luar negeri. Kapal tersebut dicegat oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Laut Sulawesi saat sedang dalam pelayaran menuju Hong Kong pada Jumat (29/05).

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Bitung pada Rabu (3/06) menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di laut oleh KP Orca 04 menemukan MV Silver Island membawa 1,2 ton ikan Napoleon tanpa izin resmi dari Pemerintah Indonesia.

IMG 20260603
Foto Dokumentasi: terduga Pelaku

“Kapal ini mengangkut ikan hidup, berangkat dari Sumenep, Jawa Timur pada 26 Mei 2026 menuju Hong Kong. Hasil pemeriksaan jelas, terdapat Napoleon dalam jumlah besar, tidak ada izinnya, dan kuotanya pun tidak ada,” ungkap Ipunk.

Selain tidak mengantongi izin, Ipunk menjelaskan adanya indikasi kuat upaya pelaku untuk mengelabui Pengawas Perikanan. Ikan Napoleon tersebut disembunyikan di tempat tersembunyi yang sulit dijangkau petugas.

“Napoleon ini ditempatkan di palka kapal yang tidak biasa, yaitu di bagian yang sulit dimasuki petugas pemeriksa. Bahkan pintunya rahasia dan harus melalui gudang spare part mesin kapal,” jelas Ipunk.

Screenshot 20260603Dokumentasi: Barang Bukti Ikan Napoleon

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi ini diperkirakan mencapai Rp16 miliar. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah muatan ikan Napoleon serta potensi pendapatan negara, baik berupa pajak maupun non-pajak, yang seharusnya dibayarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *