BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pelaksanaan apel siaga dan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro pada Rabu (18/02) menuai kritik tajam.
Alih-alih meredam isu miring, prosedur razia tersebut dinilai janggal oleh penggiat anti-narkotika karena tidak menyertakan agenda tes urine.
Kritik keras tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto ST.
LAN menilai sidak yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam membongkar dugaan peredaran narkotika yang santer dikabarkan dikendalikan dari dalam Lapas.
”Secara prosedur, menurut saya ada keganjilan. Sidak ini terkesan hanya untuk menutupi apa yang sudah menjadi sorotan publik dan sekadar menggugurkan kewajiban,” tegas Kusprianto saat dihubungi, Kamis (19/02).
Menurut Kusprianto, indikator utama ketidaksungguhan tersebut adalah absennya tes urine, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas Lapas yang berjaga.
Padahal, tes urine merupakan instrumen krusial dalam setiap operasi pemberantasan narkotika untuk memastikan transparansi.













