BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja terkait perkembangan pembangunan dan tata kelola KDKMP yang digelar di Ruang Komisi B, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, dihadiri oleh jajaran anggota dewan, perwakilan OPD, Kodim 0813 Bojonegoro, serta pengurus koperasi dan kepala desa.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari jadwal kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk mengevaluasi Program Strategis Nasional (PSN) di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Lasuri menyoroti beberapa kendala fisik yang menghambat percepatan program.
“Kami berharap program ini terealisasi 100 persen, namun faktanya ada koperasi yang bangunannya selesai tapi belum beroperasi karena masalah pengurukan lahan serta status Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” ungkapnya.
Komandan Kodim Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, menjelaskan bahwa secara nasional progres pembangunan fisik KDKMP di Bojonegoro sangat signifikan.













