Ads
Politik

Terkendala Izin BBWS, Penanganan Longsor Bengawan Solo di Desa Sarirejo Mandek, DPRD Bojonegoro Siap Turun Tangan

syailendraachmad51
×

Terkendala Izin BBWS, Penanganan Longsor Bengawan Solo di Desa Sarirejo Mandek, DPRD Bojonegoro Siap Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260415 WA0098

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Masalah abrasi dan longsor akibat luapan Sungai Bengawan Solo di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini masih menyisakan kekhawatiran bagi warga setempat.

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran, penanganan fisik di lapangan belum bisa menyentuh titik kritis lantaran terganjal perizinan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

​Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Desa Sarirejo dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (PU SDA) di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (15/04/2026).

​Kepala Desa Sarirejo, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan rasa kecewanya karena pihak BBWS selaku pemegang wewenang sungai tidak hadir dalam pertemuan penting tersebut.

Menurutnya, tanpa kehadiran pihak BBWS, diskusi mengenai kebijakan penanganan longsor tidak akan membuahkan solusi konkret.

​”Perizinan di BBWS dikenal cukup sulit. Padahal, setiap tahun kami dari pihak desa selalu rutin mengajukan proposal permohonan penanganan,” keluh Arif di hadapan pimpinan rapat dan OPD yang hadir.

​Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan pada anggaran.

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU SDA sebenarnya sudah menganggarkan dana penanganan, bahkan anggaran tersebut tetap dipertahankan meski ada kebijakan efisiensi.

“Sudah dianggarkan oleh Pemkab, tapi semuanya terkendala di perizinan BBWS,” tambahnya.

​Kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Tanah milik warga terus terkikis aliran sungai, bahkan mengancam bangunan rumah.

Sebagian warga Desa Sarirejo mengaku sangat was-was dan terpaksa mengungsi karena takut rumah mereka sewaktu-waktu ambrol ke sungai.

​Arif berharap DPRD Bojonegoro dapat memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif agar pembangunan bronjong atau pemancangan bisa segera dilakukan.

“Harapan kami segera ada penanganan. BBWS harus segera mengeluarkan izin pembangunan bronjong agar tanah dan rumah warga tidak terus terkikis,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *