Fasilitas seperti klinik, gerai usaha, dan distribusi pupuk disiapkan untuk mendongkrak ekonomi desa.
“Kodim bertugas pada pembangunan fisik, sedangkan untuk operasionalnya kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat,” tegas Dandim.
Ia juga mengingatkan agar aset operasional yang sudah disalurkan tidak diubah peruntukannya.
Di sisi lain, perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro melaporkan bahwa dari 430 koperasi berbadan hukum, 90 unit di antaranya sudah terbangun 100 persen.
Kendati demikian, persoalan permodalan dan ketersediaan lahan masih menjadi tantangan utama yang harus segera dicarikan solusi.
Ketua PKDI Kabupaten Bojonegoro, Sudawam, meminta kejelasan regulasi jika nantinya ada penggunaan dana desa untuk mendukung sarana prasarana koperasi tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Menutup rapat, Komisi B DPRD Bojonegoro menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat.
DPRD berkomitmen memastikan agar KDMP benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi yang profesional dan akuntabel bagi masyarakat desa di Bojonegoro.(red)













