Saat ditanya mengenai anggaran pembelian lahan dan bangunan rumah sakit, Edi mengaku tidak mengingat detailnya.
“Pembahasan tersebut berlangsung pada akhir 2023, dan tidak tercantum dalam dokumen berita acara,” katanya.
Polemik ini kembali mencuat setelah LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bojonegoro melaporkan dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan lahan dan bangunan RS Onkologi kepada Komisi C DPRD Bojonegoro. Mereka mempersoalkan harga pembelian lahan yang dianggap tidak wajar.(sy)













