BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi) tidak pernah masuk dalam pembahasan resmi maupun berita acara rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Memang ada anggota Banggar yang menyampaikan pendapat soal rumah sakit onkologi, tapi itu tidak masuk dalam materi kesimpulan rapat. Tidak tercantum dalam berita acara,” ujar Edi.
Menurut Edi, hanya poin-poin yang disepakati antara Banggar, TAPD, dan OPD terkait yang tercatat dalam dokumen resmi.
“Tidak ada di berita acara yang menyatakan ‘ditolak’ atau ‘diterima’, karena memang tidak masuk dalam inti pembahasan,” tegasnya.













