BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Besarnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur pengairan di Kabupaten Bojonegoro yang mencapai lebih dari Rp204 miliar ternyata belum bisa terserap maksimal.
Puluhan paket pekerjaan strategis saat ini mandek akibat lambannya penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Persoalan krusial ini mengemuka dalam rapat kerja (hearing) antara Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro di ruang rapat Komisi D, Senin (18/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Imam Sholikin didampingi Wakil Ketua Sukur Priyanto, serta dihadiri anggota komisi lainnya seperti M. Suparno, Ahmad Shofiyuddin, Wawan Kurniyanto, Hendrik Afrianto, M. Anis Musthafa, dan Faisal Rozi. Sementara dari Dinas PU SDA dihadiri oleh Retno Wulandari, Bungku Susilowati, Danang K., dan Radityo B.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dari total 129 paket pekerjaan pengairan yang telah direncanakan di 17 titik, baru sekitar 89 paket yang dapat direalisasikan di lapangan.
Sisanya masih tertahan karena proses administrasi dan izin dari pemerintah pusat yang berbelit-belit.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menyampaikan bahwa keterlambatan rekomtek dari BBWS ini merupakan lagu lama yang terus berulang sejak pemberlakuan aturan baru terkait pengelolaan wilayah sungai beberapa tahun terakhir.
“Dinas PU SDA memiliki pagu anggaran lebih dari Rp204 miliar. Total ada 129 paket kegiatan, namun sementara ini baru sekitar 89 paket yang bisa dijalankan. Masalah keterlambatan izin ini terus terjadi sejak tahun 2022 sampai sekarang,” ungkap Imam usai rapat.
Ia menyayangkan komitmen daerah yang sudah siap secara anggaran dan kematangan perencanaan, justru harus terganjal birokrasi pusat.
Kondisi ini dikhawatirkan menghambat percepatan infrastruktur pengairan yang sangat dibutuhkan untuk pengendalian banjir dan pertanian warga.













