BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Ruang rapat Komisi C DPRD Bojonegoro menjadi saksi bisu tumpahnya aspirasi para guru swasta yang telah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2023.
Meski telah memenuhi ambang batas nilai, nasib mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terganjal regulasi pemerintah pusat.
Audiensi yang digelar pada Kamis (7/5/2026) ini menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro untuk mencari titik temu bagi kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Suasana haru menyelimuti ruangan saat salah satu perwakilan guru mengungkapkan keluh kesahnya. Ia mengisahkan bagaimana dedikasi para guru swasta telah berlangsung sangat lama hingga melewati beberapa generasi murid.
“Masa kerja kita bahkan sudah lintas generasi. Dari ibunya menjadi murid kami, hingga sekarang anaknya pun kami yang mengajar. Kami bangga menjadi guru, kami ikhlas, tapi kenapa seakan kami tidak diakui? Kami hanya butuh kepastian,” ungkapnya dengan penuh emosi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) berada dalam posisi sulit.













