BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Gedung lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang terletak di Jalan R.A. Kartini resmi beroperasi kembali sebagai Kantor Pelayanan Publik.
Peresmian gedung yang telah melalui tahap rehabilitasi total ini dilakukan pada Selasa (21/4/2026).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Dandim 0813 Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi, serta pimpinan pengadilan, lembaga pemasyarakatan, perbankan, dan Bea Cukai.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, S.H., menegaskan bahwa gedung ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan simbol peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kehadiran kantor ini menjadi jawaban atas tuntutan publik terkait transparansi dan akuntabilitas kinerja kejaksaan.
”Bangunan kantor pelayanan ini merupakan wujud nyata kami dalam memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Zondri.
Ia mengungkapkan, proyek rehabilitasi ini berhasil terealisasi berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui skema dana hibah dua tahap.
Tahap pertama pada tahun 2024 sebesar Rp2,9 miliar dan tahap kedua pada 2025 sebesar Rp5,9 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp8,8 miliar.
”Atas nama institusi, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Bojonegoro. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Kantor pelayanan baru ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern yang mengedepankan kenyamanan, mulai dari ruang rapat, tempat penyimpanan barang bukti, ruang arsip, hingga ruang restorasi hukum.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Bojonegoro.
Menurutnya, penyediaan fasilitas yang berkualitas adalah komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
”Hadirnya kantor ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat profesionalitas dan integritas dalam melayani masyarakat. Kejaksaan memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga Bojonegoro,” pungkas Setyo Wahono.(red)













