Ads
Politik

Komisi D DPRD Bojonegoro Bedah Evaluasi Proyek Fisik 2025: Soroti Kualitas Pekerjaan dan Tekankan Pemerataan Infrastruktur 2026

syailendraachmad51
×

Komisi D DPRD Bojonegoro Bedah Evaluasi Proyek Fisik 2025: Soroti Kualitas Pekerjaan dan Tekankan Pemerataan Infrastruktur 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260112 WA0167 copy 1514x852

BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja intensif bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya) pada Senin (12/1/2026).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2025 serta mematangkan rencana kerja untuk Tahun Anggaran 2026.

​Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap program pembangunan daerah, Komisi D mencermati berbagai aspek krusial, mulai dari progres pembangunan di lapangan, tingkat serapan anggaran, hingga kendala teknis yang menghambat penyelesaian proyek selama setahun terakhir.

Dalam forum tersebut, Komisi D memberikan perhatian serius terhadap kualitas hasil pekerjaan fisik.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa perangkat daerah harus memastikan setiap proyek dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati sejak awal.

​”Kami tidak ingin pembangunan hanya mengejar kuantitas atau sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran. Setiap kegiatan fisik harus dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan mengutamakan kualitas. Hal ini sangat penting agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat dan memiliki masa pakai yang panjang,” tegasnya.

​Sukur juga mengingatkan agar pengawasan di lapangan diperketat guna meminimalkan kegagalan konstruksi atau pengerjaan yang tidak sesuai standar, yang justru akan merugikan keuangan daerah dan kepentingan publik di masa depan.

Beralih ke rencana kerja Tahun Anggaran 2026, Komisi D meminta agar Dinas PUBMPR dan Dinas PKP Cipta Karya menyusun program kerja yang lebih terintegrasi dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Penentuan program diharapkan tidak hanya fokus pada pusat perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok.

​”Perencanaan infrastruktur untuk tahun 2026 harus disusun secara matang dan berbasis pada kebutuhan riil di tengah masyarakat. Kami di DPRD mendorong adanya pemerataan pembangunan antarwilayah di seluruh Kabupaten Bojonegoro. Fokus kita ke depan adalah bagaimana meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan aksesibilitas jalan yang mampu mendongkrak ekonomi warga secara merata,” tambah Sukur Priyanto.

DPRD juga mendorong agar setiap proyek fisik memperhatikan aspek keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.

Komisi D berharap koordinasi antara Dinas PUBMPR dan Dinas PKP Cipta Karya semakin solid dalam mengawal program-program strategis, seperti peningkatan sarana prasarana jalan, jembatan, hingga penataan kawasan permukiman yang sehat dan layak huni.

​Melalui rapat kerja ini, Komisi D memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap setiap tahapan pembangunan, guna memastikan seluruh anggaran rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah dipertanggungjawabkan melalui hasil fisik yang berkualitas.(red/*)