Beralih ke rencana kerja Tahun Anggaran 2026, Komisi D meminta agar Dinas PUBMPR dan Dinas PKP Cipta Karya menyusun program kerja yang lebih terintegrasi dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Penentuan program diharapkan tidak hanya fokus pada pusat perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok.
”Perencanaan infrastruktur untuk tahun 2026 harus disusun secara matang dan berbasis pada kebutuhan riil di tengah masyarakat. Kami di DPRD mendorong adanya pemerataan pembangunan antarwilayah di seluruh Kabupaten Bojonegoro. Fokus kita ke depan adalah bagaimana meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan aksesibilitas jalan yang mampu mendongkrak ekonomi warga secara merata,” tambah Sukur Priyanto.
DPRD juga mendorong agar setiap proyek fisik memperhatikan aspek keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.
Komisi D berharap koordinasi antara Dinas PUBMPR dan Dinas PKP Cipta Karya semakin solid dalam mengawal program-program strategis, seperti peningkatan sarana prasarana jalan, jembatan, hingga penataan kawasan permukiman yang sehat dan layak huni.
Melalui rapat kerja ini, Komisi D memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap setiap tahapan pembangunan, guna memastikan seluruh anggaran rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah dipertanggungjawabkan melalui hasil fisik yang berkualitas.(red/*)













