
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, bersama anggota Komisi A dan D yang sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, membenarkan bahwa batas desa sudah terkikis habis oleh aliran Bengawan Solo.
”Kami sangat serius menangani ini. Anggaran untuk tahun 2025 dan 2026 sudah kami siapkan. Namun kendalanya memang di BBWS yang tidak kunjung mengeluarkan rekomendasi (rekom),” ujar Imam.
Imam mempertanyakan alasan sulitnya izin tersebut, mengingat pada tahun 2023 lalu, Desa Sarirejo sempat mendapatkan pembangunan bronjong yang hingga kini terbukti berfungsi dengan baik dalam menahan longsor.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Bojonegoro berencana mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi langsung ke pihak BBWS maupun Kementerian PU SDA di pusat.
“Kami akan melakukan koordinasi intensif agar pembangunan bisa berjalan, namun dengan tetap menghormati wewenang BBWS,” pungkas politisi tersebut.(red)













