BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Senin (20/04/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih kejelasan perkembangan kasus dugaan korupsi APBDes yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.
Rombongan yang terdiri dari tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drokilo tersebut merasa penanganan kasus yang bergulir sejak 2023 ini berjalan di tempat.
Padahal, status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak setahun yang lalu.
Perwakilan BPD Drokilo, Suji, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan kasus ini berdampak fatal bagi masyarakat.
Akibat permasalahan hukum yang berlarut-larut, Desa Drokilo tidak menerima pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2025.
“Dampaknya sangat terasa. Tahun lalu dan kemungkinan tahun ini juga, tidak ada pembangunan maupun kegiatan di desa karena dana DD dan ADD tidak bisa cair,” keluh Suji saat berada di Kantor Kejari.













