Ads
Politik

User Perumahan Klampok Menjerit, Komisi A DPRD Bojonegoro Beri Deadline Penyelesaian

syailendraachmad51
×

User Perumahan Klampok Menjerit, Komisi A DPRD Bojonegoro Beri Deadline Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
IMG 20260507 WA0369

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna menyikapi polemik proyek perumahan di Desa Klampok, Kecamatan Kapas, yang dikeluhkan oleh para pembeli (user).

Selain masalah keterlambatan penyerahan sertifikat, rapat ini mengungkap adanya dugaan pungutan tidak prosedural dan ketidaksinkronan data perizinan antarinstansi.

​Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Choirul Anam, menegaskan bahwa fokus utama legislatif adalah memastikan hak masyarakat terpenuhi tanpa mengabaikan perlindungan terhadap pengembang sebagai sesama warga Bojonegoro.

​“Pengembang masyarakat kita, user juga rakyat kita. Yang penting persoalan ini segera selesai. Jika hak pembeli sudah lunas, maka sertifikat harus segera diserahkan,” tegas Choirul Anam di hadapan peserta rapat. Kamis (07/05/2026).

Kuasa hukum user, Sujito, membeberkan bahwa para pembeli rumah menuntut hal yang sederhana: kepastian hukum.

Ia mempertanyakan adanya biaya tambahan sebesar Rp10 juta yang dibebankan kepada user, padahal biaya tersebut tidak tercantum dalam memorandum awal maupun kesepakatan tertulis lainnya.

​“Permintaan kami sederhana. Sertifikat diberikan dan uang tambahan yang tidak prosedural segera dikembalikan kepada user,” ujar Sujito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *