Ads
Peristiwa

​Tagih Janji Kejari Bojonegoro, Perwakilan BPD Drokilo Desak Kepastian Hukum Kasus Penyelewengan Dana Desa

syailendraachmad51
×

​Tagih Janji Kejari Bojonegoro, Perwakilan BPD Drokilo Desak Kepastian Hukum Kasus Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260420 WA0155

​Suji menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Bojonegoro pada akhir 2025.

Hasilnya, Inspektorat secara resmi menyatakan adanya potensi kerugian negara dan telah melimpahkan berkas tersebut ke pihak kejaksaan.

​“Inspektorat sudah menyampaikan ada kerugian negara dan diserahkan ke Kejari. Namun, masyarakat bertanya-tanya mengapa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tambahnya.

​Sebagai informasi, Kejari Bojonegoro saat ini tengah menyidik penggunaan APBDes Drokilo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024.

Status perkara ini sendiri telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Mei 2025.

​Di sisi lain, untuk dugaan korupsi pada tahun anggaran 2023, penanganannya dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro.

​Warga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan gejolak sosial di masyarakat tidak semakin meluas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *