Ads
Nasional

PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Audiensi dengan Kejati Bali, Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Pulau Dewata

maksum.afnani1973
×

PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Audiensi dengan Kejati Bali, Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Pulau Dewata

Sebarkan artikel ini
IMG 20260605 WA0027

DENPASAR, TRANSISINEWS – 5 Juni 2026, Dalam upaya memastikan keamanan pasokan listrik dan keandalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menggelar audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kejati Bali pada Kamis (4/6) tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., yang turut didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Nusirwan Sahrul, S.H., M.H. Kehadiran pihak Kejati Bali menyambut hangat kunjungan dari General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali (UID Bali), Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Ika Sudarmaja, bersama Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) Dede Mairizal beserta jajaran terkait.

Audiensi ini membahas peningkatan koordinasi dan sinergi secara mendalam antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan kedua unit induk PLN tersebut. Fokus utama pembahasan difokuskan pada dukungan keamanan pasokan listrik, penanganan perkara hukum di sektor kelistrikan, pengawalan proyek infrastruktur, serta pencegahan tindak pidana yang dapat mengganggu pelayanan energi kepada masyarakat luas di Bali.

General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejati Bali merupakan langkah krusial. “Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang kami laksanakan memiliki dinamika yang kompleks. Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejati Bali sangat krusial bagi kami untuk memastikan seluruh langkah dan pengambilan keputusan tetap tegak lurus pada peraturan perundang-undangan, serta memitigasi risiko sejak dini,” ungkap Hendro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *