Ads
Peristiwa

Warinussy Bicara, Teluk Bintuni Sudah Seharusnya Mempunyai Gedung PN

mmcnews00
×

Warinussy Bicara, Teluk Bintuni Sudah Seharusnya Mempunyai Gedung PN

Sebarkan artikel ini
IMG 20260605 WA0005

Teluk Bintuni- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyambut baik langkah Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk menjawab kebutuhan penegakan hukum di Negeri Sisar Matiti tersebut.

Langkah yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A Mahendrasmara Purnomodjati, SH, MH dan jajarannya bersama Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy patut mendapat apresiasi tinggi dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dan Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), saya ingin mengingatkan agar Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia dapat segera berperan aktif dalam mendukung rencana pendirian Gedung Pengadilan Negeri di Bintuni.

Hal ini adalah kebutuhan mendasar dalam mendekatkan kehadiran negara di bidang penegakan hukum dan perlindungan HAM saat ini. Sebagai salah satu penegak hukum berdasar amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Warinussy berpendapat bahwa kehadiran Pengadilan Negeri Bintuni sudah sangat mendesak, dan Layak. Jarak antara kita Bintuni dengan kota Manokwari serta tingkat pelanggaran hukum dan kebutuhan para pencari keadilan di Negeri Sisar Matiti saat ini sangat memerlukan kehadiran Pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *