BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Perjuangan menuntut kesetaraan hak bagi para pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro terus bergulir.
Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bojonegoro secara lantang menyoroti masih menganga lebar jarak kesenjangan antara guru madrasah dan sekolah swasta dibandingkan rekan sejawat mereka di lembaga negeri, baik dari segi kesejahteraan, jaminan perlindungan profesi, maupun jalur pengembangan karier.
Aspirasi mendasar tersebut dimuntahkan dalam forum “Serap Aspirasi dan Focus Group Discussion (FGD) Problematika Pendidikan” yang diinisiasi oleh Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Agenda strategis ini mempertemukan berbagai elemen pemangku kebijakan sektor pendidikan di wilayah setempat.
Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro, Galih R.A, S.Pd, Gr, menegaskan bahwa kontribusi guru swasta dan madrasah dalam merajut kecerdasan generasi bangsa tidak kalah besar dibanding guru negeri.
Sayangnya, beban kerja dan tanggung jawab moral tersebut belum berbanding lurus dengan porsi perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
”Guru swasta dan madrasah sama sekali tidak menuntut perlakuan yang diistimewakan. Poin esensial yang kami suarakan di sini adalah keadilan dasar. Kami mendesak agar setiap guru yang telah mewakafkan dirinya untuk mendidik anak bangsa memperoleh apresiasi finansial, payung perlindungan hukum, serta hak akses kelolosan regulasi yang setara dalam tatanan kebijakan nasional,” cetus Galih yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris PW PGMM Jawa Timur tersebut.
Galih menguraikan, jalinan usulan dalam FGD ini merupakan kesinambungan dari riwayat gerakan massa yang sempat meletup sebelumnya, yakni melalui Aksi GERUS (Gerakan Guru Bersatu) pada 30 Oktober 2025 serta Aksi SIAGA (Silaturahmi Akbar Guru Indonesia) pada 20 Mei 2026.
Dalam ruang diskusi tersebut, jajaran pengurus PGMM memetakan enam klaster persoalan krusial yang dinilai mengganjal martabat guru swasta dan madrasah:
Ketimpangan standardisasi kesejahteraan guru non-ASN yang jauh dari kata layak.
Mandeknya penyelesaian program penyetaraan jabatan dan pangkat (inpassing).













