Ads
Politik

​Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar: Sengketa Lahan RPH Banjarsari Harus Tuntas Secara Objektif

syailendraachmad51
×

​Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar: Sengketa Lahan RPH Banjarsari Harus Tuntas Secara Objektif

Sebarkan artikel ini
IMG 20260507 220121 copy 1280x851

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk mengawal penyelesaian sengketa lahan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.

Hal ini ditegaskan guna memastikan penyelesaian sengketa antara pemerintah daerah dengan ahli waris berjalan objektif dan sesuai aturan hukum.

​Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat kerja Komisi A bersama pihak ahli waris di ruang rapat Komisi A, Kamis (7/5/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas klaim kepemilikan tanah yang saat ini difungsikan sebagai lokasi RPH milik Pemkab Bojonegoro.

Dalam forum tersebut, kuasa hukum ahli waris, Agus Susanto Rismanto, memaparkan kronologi kepemilikan tanah yang tercatat atas nama Sastro Prawiro Dirjo.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah melepaskan hak atas lahan tersebut kepada pihak mana pun.

​Guna memperjelas status hukum, Agus meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuka seluruh dokumen administrasi terkait asal-usul penggunaan lahan tersebut.

​“Kami berharap ada keterbukaan data sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tegas Agus Susanto Rismanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *