PAMEKASAN||TRANSISINEWS – Kasus pembunuhan berencana yang menimpa Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, terus memanas.
Kuasa hukum keluarga korban secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan tuntutan maksimal, yakni hukuman mati, terhadap para terdakwa.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, M. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan bersama pihak keluarga, Senin (6/4/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan catatan kritis serta mengawal jalannya proses hukum agar tetap pada koridor keadilan.
Pria yang akrab disapa Bung Taufik ini menegaskan bahwa tindakan para pelaku merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi jaksa untuk ragu dalam memberikan tuntutan terberat.
“Ini perkara besar dengan dakwaan primer pembunuhan berencana. Kami mendorong jaksa untuk memberikan tuntutan maksimal (hukuman mati) agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi almarhum dan keluarganya,” tegas Bung Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ormas Madas Sedarah.
Dosen hukum Universitas Unitomo tersebut juga mengingatkan agar tim jaksa penuntut umum (JPU) bekerja profesional dan tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran tingkat kekejamannya yang dinilai sangat tinggi.
Korban diduga mengalami kekerasan fisik berat sebelum akhirnya dibunuh dan dibakar.
Selain itu, barang pribadi korban berupa telepon genggam juga dihilangkan untuk menutupi jejak kejahatan.
Bung Taufik menyoroti sikap para terdakwa di persidangan yang dinilai tidak kooperatif.
“Dalam persidangan, para terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak konsisten. Hal ini semakin menguatkan perlunya hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Pihak keluarga Ustad Munaha menaruh harapan besar kepada majelis hakim dan kejaksaan agar memiliki integritas tinggi dalam menangani kasus ini.
Mereka berharap putusan akhir nantinya dapat mencerminkan rasa keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawa dengan cara yang sangat tragis.
Bung Taufik memastikan bahwa dirinya bersama keluarga korban akan terus mengawal setiap tahapan persidangan hingga vonis dijatuhkan.
Upaya ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah hukum bagi para pelaku untuk lolos dari hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (Red/*)













