Manokwari- Transisinews.com, Misteri Penambangan Emas Tanpa Izin PETI Di Manokwari Papua Barat, Direktur LP3BH Yan Cristian Warinussy Mempertanyakan kepada APH, dalam Hal Pihak Polresta dan Polda Papua Barat, Terkait Oknum Yang Diduga Menjadi Buronan Daftar Pencarian Orang (DPO). Beberapa Waktu lalu,
Blundernya penertiban atau Penegasan pihak pemerintah dan APH dalam hal Polda Papua Barat, Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin resmi, predator pengisap Kekayan hasil Papua Barat yang diduga kebal Hukum ini, tidak Perna terisentuh Oleh APH.
Jangan karena Mereka mempunyai bekapan Oknum petinggi pati, terus sampai detik ini tidak bisa tertangkap, artinya APH di wilayah Kabupaten Manokwari dan Provinsi papua Barat, Diduga seperti singa ompong , ” Ucap Warinussy kepada awak Media Hari Ini tanggal 22 November 2025 di Kantor Advokat
“Berbicara Terkait aturan dan Penertiban tambang tersebut, menurutnya”,tidak akan ada titik temu jika para predator tersebut belum dapat di adili, karena mereka itu yang membuat Harapan pemerintah Daerah tidak akan perna terwujud,” Jelas Warinussy
Berdasarkan Hal tersebut Warinussy sebagai Advokat Senior Papua Barat dan sekitarnya medesak Kepada Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. Kejar Dan Tangkap Oknum yang Masuk dalam DPO, inisial SM alias Hi Samsir dan Kaki tangannya tidak lain adalah Hasan.
Apalagi data yang kami ketahui bahwa Samsir tersebu berada di Distrik Prafi, SP 4, Artinya dapat diduga pihak, bersangkutan mempunyai kekuatan Jitu, “Tegas Warinussy
Bergeraknya kekuatan Usaha Ilegal Samsir Terkait Pertambangan PETI, Karena Jalannya Pemikiran Hasan, dari sisi mana memainkan peran tersebut, Kordinasi, dan luar biasa sampai- sampai Alat Berat jenis Ekskavator di lokasi tambang tidak perna tertangkap,
Setiap ada penertiban Dari pihak APH, Hasan diduga cepat mendapatkan informasi dan Mampu Menyembunyikan 24 unit Alat Berat, Agar Tidak dapat Di razia oleh Satgas. Ucap Sumber Di Distrik Prafi serta Tidak mau namannya Sebut,













