Ads
Politik

Komisi B DPRD Bojonegoro gelar Audiensi Bersama Seluruh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 

syailendraachmad51
×

Komisi B DPRD Bojonegoro gelar Audiensi Bersama Seluruh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 

Sebarkan artikel ini
Img 20251105 104359 copy 1020x765

“Sehingga Komisi B nanti bisa memfasilitasi secara teknis dengan Dinas Koperasi Bojonegoro maupun dengan lembaga pembiayaan perbankan yaitu Bank BNI sebagai lembaga permodalan pinjaman,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut salah satu perwakilan KDMP Padangan Sugianto mengatakan bahwa seluruh pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Bojonegoro sangat mendukung program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto, namun ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi terkait jalan atau tidaknya program KDMP tersebut.

“Maka kedatangan kami ke Komisi B DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan keluh-kesah progres KDMP agar mendapatkan fasilitasi aspirasi seluruh pengurus se-Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya.

Pengurus KDKMP Bojonegoro menyoroti pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mereka berharap dukungan konkret dari DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan nasional tersebut dapat berjalan optimal di Bojonegoro.

Beberapa poin aspirasi yang disampaikan antara lain permohonan dukungan alokasi dana CSR dari perusahaan daerah maupun swasta untuk memperkuat permodalan koperasi, serta alokasi penyertaan modal dari APBD bagi seluruh KDKMP.

Selain itu, KDKMP juga meminta komitmen lembaga keuangan Himbara untuk menurunkan bunga kredit produktif bagi koperasi menjadi 3–4 persen, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyiapkan dana Rp200 triliun dengan bunga 2 persen untuk mendukung Koperasi Merah Putih.

Pengurus KDKMP juga mendorong agar Pemkab Bojonegoro memberikan instruksi moral kepada ASN, PNS, dan PPPK untuk berbelanja di koperasi yang sudah beroperasi, guna menggerakkan program e-Bakul sebagai wadah transaksi produk lokal desa.

Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah memfasilitasi kerja sama resmi (MoU) antara pelaksana program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan KDKMP dan SPPG di Bojonegoro agar koperasi dapat berperan sebagai penyedia bahan baku dan distribusi logistik.

KDKMP juga mengusulkan agar koperasi diberi hak istimewa sebagai distributor utama barang dan jasa pemerintah daerah, termasuk dalam penyaluran beras SPHP, minyak goreng “Minyak Kita”, LPG 3 kilogram, dan pupuk subsidi. Pasalnya, selama ini distribusi komoditas tersebut dinilai masih belum sesuai regulasi dan cenderung dimonopoli oleh agen lama.

Dalam kesempatan itu, para pengurus koperasi juga menyoroti kendala administratif seperti persyaratan SLIK OJK (BI Checking) yang kerap menghambat pengajuan koperasi, padahal sistem usaha koperasi berbeda dengan badan usaha individu.

KDKMP Bojonegoro berharap DPRD melalui Komisi B dapat melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap perkembangan koperasi, agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas publik.

Pertemuan diakhiri dengan ajakan memperkuat sinergi antara DPRD Komisi B, Pemerintah Daerah, dan KDKMP, demi mewujudkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa dan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.(sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *