Sidoarjo, Transisinews – 19 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan sosial bagi anak-anak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) melalui peresmian tiga unit layanan sosial bertajuk Omah Terapi-ku. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu menjadi pusat terapi, rehabilitasi, dan pendampingan sosial yang lebih inklusif bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian serta perlindungan khusus.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di lingkungan UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari PLN Icon Plus bersama PLN Group Jawa Timur sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penguatan program sosial pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menjelaskan bahwa layanan Omah Terapi-ku mencakup tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo, serta UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan layanan rehabilitasi sosial dan terapi yang terintegrasi bagi masyarakat rentan di Jawa Timur. Program ini juga diharapkan mampu menghadirkan ruang tumbuh yang lebih optimal bagi anak-anak PMKS melalui pendekatan pelayanan yang humanis, adaptif, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan layanan sosial melalui program Omah Terapi-ku. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi elemen penting dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih dekat, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Khofifah juga mengajak seluruh pihak, khususnya para pelayan sosial yang berinteraksi langsung dengan penerima manfaat, untuk terus menjaga semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.













