Hendro menyayangkan kondisi rumah Mbah Yadi yang baru mendapat perhatian setelah roboh.
Menurutnya, selama ini rumah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan program bedah rumah atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah.
“Belum pernah dapat bantuan bedah rumah, Mas,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kendala administratif jika pemerintah ingin menyalurkan bantuan pembangunan, karena rumah tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi korban.
“Ini di tanah pribadi, Mas,” tegas Hendro.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Desa Sukowati belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penanganan lebih lanjut terhadap rumah Mbah Yadi.
Warga berharap pihak desa maupun instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan.
Mengingat korban adalah seorang lansia, percepatan bantuan melalui program RTLH sangat diharapkan agar Mbah Yadi bisa mendapatkan tempat tinggal yang aman, layak, dan tidak membahayakan keselamatan jiwanya. (Red)













