BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai ambruknya bangunan yang disebut sebagai tempat tinggal satu-satunya milik Mbah Yadi, warga setempat.
Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan oleh pihak desa, bangunan yang roboh tersebut bukanlah rumah tinggal utama.
Pihak Pemdes Sukowati melalui Sekretaris Desa M. Nasruddin Wahid menjelaskan bahwa Mbah Yadi selama ini tinggal di sebuah rumah permanen yang layak huni bersama anaknya.
Adapun bangunan yang roboh merupakan bekas warung yang berdiri di atas tanah milik saudara istrinya (ipar), bukan di atas lahan milik Mbah Yadi sendiri.
”Mbah Yadi tinggal di rumah yang permanen bersama anaknya. Bangunan yang roboh itu dulu bekas warung yang sudah lama tutup, kemudian beralih fungsi menjadi gudang untuk menyimpan gabah dan barang-barang lainnya,” ungkap perwakilan pihak desa dalam keterangannya. Selasa (14/04/2026)













