Papua Barat- Transisi news.com. Tanggal 9 Desember tiap tahun sejak tahun 2003, selalu diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Se Dunia, ia itu bertepatan dengan penandatanganan Perjanjian Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2003 di Merida, Mexico.
Peringatan Hari Anti Korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global mengenai pentingnya upaya pemberantasan korupsi. Serta mendorong tindakan konkret untuk melawan Korupsi di berbagai sektor kehidupan. Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia 9 Desember 2025 berthema : mempromosikan martabat manusia dalam perjuangan melawan korupsi. Kata Advokat senior Di tanah Papua Yan Cristian Warinussy kepada awak media Rabu 10 Desember 2025
Dengan bertumpu pada 9 (sembilan) nilai Anti Korupsi, yaitu : Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil.
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Warinussy ingin mengetuk rasa keadilan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Basuki Sukardjono, SH, MH dan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan jajarannya masing- masing
Untuk melihat apa yang menjadi hambatan substansial. Sehingga perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Hibah Kegiatan Operasional Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019 dan Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020 pada KPU Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2020. Mengapa hingga hari ini proses hukum perkara ini masih terkesan “jalan di tempat”













