Ads
Peristiwa

Warinussy Buka Kembali Laporan Amnesty International Terkait Pelanggaran HAM Berat di Wasior 2001.

mmcnews00
×

Warinussy Buka Kembali Laporan Amnesty International Terkait Pelanggaran HAM Berat di Wasior 2001.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260611 WA0000

Papua- Transisinews.com Laporan Amnesty International September 2022 mencatat dalam ringkasannya bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam bentuk hukuman mati di luar jalur hukum, Ungkap Advokat dan Pembela HAM Yan Christian Warinussy yang pernah meraih Penghargaan Internasional HAM “John Humphrey Freedom Award” Tahun 2005 di Montreal

Lebih Jauh Warinussy menjelaskan terkait hal tersebut, penyiksaan dan penahanan secara sewenang-wenang serta adanya dugaan pemerkosaan dan atau kekerasan seksual. Semuanya diduga terjadi pada saat dilakukannya operasi oleh anggota Brimob di Kecamatan Wasior, Kabupaten Manokwari,

“Provinsi Papua (yang sebelumnya dikenal dengan nama Irian Jaya) dari bulan April sampai dengan Oktober 2001. Operasi tersebut didorong oleh adanya pembunuhan terhadap 9 (sembilan) orang dimana 5 (lima) diantaranya adalah anggota Brimob di base camp miliki CV.Vatika Papuana Perkasa,

salah satu perusahaan penebangan kayu di Kampung Wondiboy, Distrik Wasior, Provinsi Papua saat itu. Beberapa korban perseorangan tercatat. Guru Daniel Yairus Ramar. Ramar adalah seorang guru sekolah dasar (SD) milik Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di kampung Wondamawi.”

Pasca kematian tersebut sangat tragis dari 5 anggota Brimob di logpond CV.Vatika Papua Perkasa, Kampung Wondiboy, 13 Juni 2001, nama Guru Ramar menjadi “sasaran”. Karena diduga Ramar yang terlibat dalam meringankan serangan terhadap anggota Brimob di logpond Wondiboy tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *