BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja khusus bersama manajemen PT BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi sekaligus memastikan sumber pembiayaan konser akbar Band Ungu bertajuk Harmony 3 Dekade Anniversary yang dihelat di Stadion Letjen H. Soedirman pada Sabtu (23/05/2026) lalu.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemanggilan tersebut, pihaknya memastikan bahwa agenda perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut murni tidak menyentuh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pos Corporate Social Responsibility (CSR).
”Kami sengaja mengundang manajemen BPR untuk meluruskan simpang siur informasi di masyarakat. Dari forum rapat ini disimpulkan secara klir bahwa anggaran ulang tahun tidak bersumber dari APBD maupun dana CSR perusahaan,” ungkap Ahmad Supriyanto pasca-rapat kerja.
Supriyanto membeberkan, pagu dana CSR milik BPR Bank Daerah Bojonegoro saat ini bernilai sekitar Rp700 juta lebih dan baru terserap sebesar Rp500 juta lebih.
Dari serapan anggaran sosial tersebut, dipastikan sama sekali tidak ada alokasi penyerapan yang dialihkan untuk membiayai panggung hiburan konser.
Langkah tabayun legislatif ini dinilai krusial untuk membendung berbagai opini liar yang menggelinding di ruang publik.













