Ads
Politik

Fraksi Demokrat Bojonegoro Tekankan Pencegahan Kekosongan Hukum Desa dan Inovasi Wisata Digital

syailendraachmad51
×

Fraksi Demokrat Bojonegoro Tekankan Pencegahan Kekosongan Hukum Desa dan Inovasi Wisata Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0192

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Pemandangan Umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (11/3/2026).

Juru bicara fraksi, Mochlasin Affan, S.H., M.H., menekankan agar setiap regulasi baru yang dibentuk harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

​Terkait Raperda Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, Fraksi Demokrat mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar berhati-hati dalam proses transisinya.

Affan menegaskan pentingnya memastikan tidak ada kekosongan hukum yang dapat menghambat pelayanan di tingkat desa pasca-pencabutan regulasi tersebut.

​”Pemkab harus memberikan pedoman dan pembinaan yang jelas kepada pemerintah desa serta melakukan sosialisasi yang memadai agar tidak terjadi kebingungan atau dualisme pengaturan di lapangan,” ujarnya.

​Mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Demokrat mendorong optimalisasi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi ini meminta pengamanan aset dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek fisik maupun hukum, guna menghindari potensi sengketa kepenilikan atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *