BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Langkah nyata dalam menjaga jaring pengaman sosial bagi pekerja industri tembakau kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang secara simbolis dipusatkan di Aula Lantai 2 PT Kareb Alam Sejahtera (MPS Dander), Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Rabu (20/5/2026).
Pemberian kompensasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Dra. Nurul Azizah, M.M., Kepala Dinas Sosial Agus Susetyo Hardiyanto, jajaran Disperinaker, serta perwakilan Kantor Bea Cukai setempat.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah membeberkan dinamika penganggaran yang mendasari adanya penyesuaian nilai subsidi tahun ini. Penurunan nominal bantuan tersebut merupakan dampak domino dari merosotnya angka dana transfer DBHCHT yang dikucurkan pemerintah pusat ke kas daerah.

“Skema transfer dari pusat mengalami kontraksi dari sekitar Rp4,1 triliun pada tahun lalu menjadi hanya Rp3,2 triliun di tahun ini. Kondisi ini berbanding terbalik dengan data buruh pabrik rokok yang justru grafiknya merangkak naik,” papar Nurul Azizah.
Bila pada tahun sebelumnya anggaran senilai Rp34 miliar dialokasikan untuk 12 ribu pekerja, maka di tahun anggaran 2026 ini, pagu APBD yang diketuk sebesar Rp16 miliar namun harus mengkaver hingga 15.925 penerima manfaat.
“Istilahnya porsi kue anggaran menyusut, namun jumlah warga yang berhak menerima justru bertambah. Agar asas keadilan dan transparansi publik tetap terpenuhi, jatah per orang disesuaikan menjadi Rp875 ribu,” imbuhnya terkait pergeseran nilai bantuan yang pada periode sebelumnya sempat menyentuh Rp1,8 juta.
Meski demikian, Nurul menegaskan bahwa Bojonegoro termasuk daerah yang beruntung karena memiliki kapasitas fiskal yang kuat untuk mempertahankan program ini sejak akhir tahun 2023, di saat banyak daerah lain tidak mampu memberikan insentif serupa bagi buruh rokok.













