Ads
Politik

Fraksi Demokrat Bojonegoro Tekankan Pencegahan Kekosongan Hukum Desa dan Inovasi Wisata Digital

syailendraachmad51
×

Fraksi Demokrat Bojonegoro Tekankan Pencegahan Kekosongan Hukum Desa dan Inovasi Wisata Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0192

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Pemandangan Umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (11/3/2026).

Juru bicara fraksi, Mochlasin Affan, S.H., M.H., menekankan agar setiap regulasi baru yang dibentuk harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

​Terkait Raperda Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, Fraksi Demokrat mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar berhati-hati dalam proses transisinya.

Affan menegaskan pentingnya memastikan tidak ada kekosongan hukum yang dapat menghambat pelayanan di tingkat desa pasca-pencabutan regulasi tersebut.

​”Pemkab harus memberikan pedoman dan pembinaan yang jelas kepada pemerintah desa serta melakukan sosialisasi yang memadai agar tidak terjadi kebingungan atau dualisme pengaturan di lapangan,” ujarnya.

​Mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Demokrat mendorong optimalisasi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi ini meminta pengamanan aset dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek fisik maupun hukum, guna menghindari potensi sengketa kepenilikan atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

​Di sektor pariwisata, Fraksi Demokrat memberikan perhatian khusus pada infrastruktur dan pemasaran digital.

Dalam pembahasan Raperda RIPPARKAB 2026–2030, mereka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan promosi yang lebih inovatif melalui media digital dan penyelenggaraan ajang wisata yang ikonik.

​”Pengembangan wisata harus berdampak nyata bagi UMKM lokal melalui konsep pariwisata berbasis masyarakat, dengan tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungan sebagai perhatian utama,” tambahnya.

​Selanjutnya, terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi Demokrat menekankan pentingnya aspek pencegahan.

Pemerintah diminta memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan perlindungan pertama dan menjamin keamanan korban dari intimidasi selama proses hukum berlangsung.

​Fraksi Demokrat juga mendesak agar hak dasar anak, seperti identitas kelahiran, pendidikan, dan kesehatan gizi, diintegrasikan ke dalam seluruh sektor pembangunan.

Mereka meminta agar ruang partisipasi anak, seperti Forum Anak, dioptimalkan agar suara generasi muda terdengar dalam kebijakan daerah.

​Menutup pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima kelima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya, dengan harapan melahirkan regulasi yang berkualitas dan implementatif bagi pembangunan Bojonegoro.(red)