BANGKALAN||TRANSISINEWS– Pemerintah Desa Pakes, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, diduga mengklaim proyek infrastruktur hasil swadaya masyarakat sebagai proyek resmi desa.
Dugaan ini muncul setelah terpasangnya papan informasi proyek dan prasasti di lokasi jalan yang sebelumnya dikerjakan secara gotong royong oleh warga.
Proyek yang menjadi sorotan tersebut berupa jalan pedel sepanjang kurang lebih 700 meter di Dusun Samelloh.
Berdasarkan papan informasi yang baru terpasang, proyek tersebut tercantum memiliki anggaran sebesar Rp110.965.000.
Kondisi ini memicu keresahan warga setempat. FS, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan keterkejutannya atas keberadaan papan proyek tersebut.
Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan itu murni dibiayai oleh sumbangan warga desa dan para perantau.
”Saya kaget saat melihat ada papan proyek desa dengan anggaran yang besar. Ini jalan swadaya masyarakat, banyak yang ikut kerja dan semua warga di sini tahu. Dananya dari warga desa dan warga yang merantau,” ujar FS kepada awak media transisinews.com, Senin (09/02/2026).
FS menambahkan bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan pada akhir tahun 2024, namun papan informasi proyek justru baru muncul belakangan ini.
Senada dengan FS, warga lain yang menggunakan nama samaran Damar menduga pemasangan papan proyek tersebut dilakukan untuk menyiasati inspeksi dari Inspektorat Kabupaten Bangkalan.
”Beberapa hari lalu didatangi orang berseragam, infonya dari Inspektorat. Pembangunan tahun 2024 itu untuk lapen, sedangkan yang makadam (pedel) ini murni swadaya,” kata Damar.
Menanggapi hal tersebut, Camat Konang, Sujarwo, membenarkan adanya kunjungan tim Inspektorat Kabupaten Bangkalan ke Desa Pakes.
Namun, terkait dugaan klaim sepihak atas jalan swadaya tersebut, ia menyarankan agar pihak media melakukan konfirmasi langsung kepada kepala desa (Klebun).
”Benar, Inspektorat ke Desa Pakes. Menurut informasi, sudah dicek dan sesuai dengan titik lokasi serta RAB. Untuk lebih detailnya, langsung ke Pak Klebun saja,” ujar Sujarwo singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa Pakes diketahui pernah menganggarkan program pengerasan jalan pada tahun 2024 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp600 juta.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Bangkalan melakukan pengecekan mendalam di lapangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada manipulasi administrasi yang tidak sesuai dengan fakta fisik pembangunan di desa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pakes belum berhasil dikonfirmasi lebih lanjut untuk memberikan klarifikasi resmi.
Bersambung..
(Tss)













