“Raperda Pengarusutamaan Gender bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata Pemkab Bojonegoro dalam menghadirkan kebijakan yang adil bagi semua,” tegas Wabup.
Wabup juga menambahkan, mulai dari perencanaan hingga implementasi program, seluruhnya akan diuji dampaknya terhadap perempuan dan laki-laki.
“Tak ada yang boleh tertinggal,” paparnya.
Dengan penetapan regulasi ini, Pemerintah dan DPRD Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih partisipatif, responsif, dan membanggakan.
Visi besar Bojonegoro sebagai daerah bahagia, makmur, dan membanggakan terus dikejar melalui kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata.(sy)













