BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 26 Juni 2025, dan menyetujui tiga regulasi strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif dan transparan.
Rapat paripurna kali ini Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sahudi, S.E., M.AP., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nurul Azizah yang mewakili Bupati Bojonegoro, beserta beberapa anggota dewan dan tamu undangan lainya.
Rapat paripurna ini dapat menjadi momentum penting untuk mempercepat akselerasi program prioritas daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tiga regulasi tersebut meliputi Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan pentingnya kebijakan yang adil bagi semua dan integrasi perspektif gender dalam penganggaran.
Ia juga menyoroti prestasi luar biasa Bojonegoro yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Raperda Pengarusutamaan Gender bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata Pemkab Bojonegoro dalam menghadirkan kebijakan yang adil bagi semua,” tegas Wabup.
Wabup juga menambahkan, mulai dari perencanaan hingga implementasi program, seluruhnya akan diuji dampaknya terhadap perempuan dan laki-laki.
“Tak ada yang boleh tertinggal,” paparnya.
Dengan penetapan regulasi ini, Pemerintah dan DPRD Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih partisipatif, responsif, dan membanggakan.
Visi besar Bojonegoro sebagai daerah bahagia, makmur, dan membanggakan terus dikejar melalui kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata.(sy)













