Ads
NasionalRegional

Tonggak Baru Pers di Kolaka Timur, PJI Resmi Bentuk Kepengurusan Perwakilan

syailendraachmad51
×

Tonggak Baru Pers di Kolaka Timur, PJI Resmi Bentuk Kepengurusan Perwakilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260521 WA0288

 

KOLAKA TIMUR||TRANSISINEWS– Semangat penguatan pers profesional kembali digaungkan di Sulawesi Tenggara.

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) resmi menetapkan kepengurusan Perwakilan DPP PJI Kabupaten Kolaka Timur untuk masa bakti 20 Mei hingga 20 Oktober 2026.

Peresmian berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Rabu (20/5/2026), dan menjadi momentum penting lahirnya tonggak baru organisasi pers di Bumi Kolaka Timur.

Meski Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori tidak hadir secara langsung, prosesi pengesahan tetap berlangsung khidmat melalui sambutan resmi yang dibacakan Ketua DPD PJI Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutan pengesahan tersebut ditegaskan bahwa kepengurusan Perwakilan DPP PJI Kabupaten Kolaka Timur resmi dinyatakan sah dan memiliki tanggung jawab menjalankan seluruh ketentuan organisasi.

Jusran, Pemimpin Redaksi Tagsultra.com, dipercaya memimpin PJI Kolaka Timur sebagai ketua perwakilan.

Ia didampingi Karnito sebagai wakil ketua, Iswan Hasbul sebagai sekretaris, serta Jumran Djumadi sebagai bendahara bersama jajaran pengurus lainnya.

Pengukuhan itu turut dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, mulai Plt Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, Ketua DPRD Hj. Jumhani, Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, hingga unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Kehadiran para pejabat daerah dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pers dipandang sebagai mitra strategis pembangunan, bukan sekedar pengawas pemerintah.

Dalam sambutannya, Yosep Sahaka berharap PJI Kolaka Timur mampu membangun sinergi positif dengan pemerintah daerah serta melahirkan jurnalis yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *