Ads
PemerintahanPolitik

DPRD Bojonegoro Setujui Tiga Regulasi Strategis untuk Pembangunan Daerah

syailendraachmad51
×

DPRD Bojonegoro Setujui Tiga Regulasi Strategis untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Desaintanpajudul 20250701 200512 0000 copy 610x329

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 26 Juni 2025, dan menyetujui tiga regulasi strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif dan transparan.

Rapat paripurna kali ini Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sahudi, S.E., M.AP., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nurul Azizah yang mewakili Bupati Bojonegoro, beserta beberapa anggota dewan dan tamu undangan lainya.

Rapat paripurna ini dapat menjadi momentum penting untuk mempercepat akselerasi program prioritas daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tiga regulasi tersebut meliputi Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan pentingnya kebijakan yang adil bagi semua dan integrasi perspektif gender dalam penganggaran.

Ia juga menyoroti prestasi luar biasa Bojonegoro yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *