BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 26 Juni 2025, dan menyetujui tiga regulasi strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif dan transparan.
Rapat paripurna kali ini Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sahudi, S.E., M.AP., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nurul Azizah yang mewakili Bupati Bojonegoro, beserta beberapa anggota dewan dan tamu undangan lainya.
Rapat paripurna ini dapat menjadi momentum penting untuk mempercepat akselerasi program prioritas daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tiga regulasi tersebut meliputi Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan pentingnya kebijakan yang adil bagi semua dan integrasi perspektif gender dalam penganggaran.
Ia juga menyoroti prestasi luar biasa Bojonegoro yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut-turut, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.













