BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil membongkar komplotan penjahat spesialis penipuan dengan sasaran masyarakat lanjut usia (lansia).
Lima orang tersangka berhasil diringkus setelah kedapatan menguras perhiasan para korban dengan kedok penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga iming-iming pemberangkatan ibadah haji.
Keberhasilan penindakan tindak pidana penipuan ini dirilis langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Setya Permadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).
Dalam penjelasannya, Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana memaparkan bahwa komplotan ini bergerak secara terorganisir di wilayah Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Balen.
Mereka berbagi peran dengan mendatangi rumah-rumah target yang sudah uzur seraya menawarkan program kesehatan palsu, paket sembako, hingga kuota haji instan.
Aksi penipuan pertama terdeteksi di wilayah Kecamatan Sukosewu yang terjadi pada 20 April 2026.
Kala itu, rumah korban didatangi oleh dua pria yang mengaku sebagai petugas resmi.
Untuk memikat hati korban, pelaku menjanjikan slot pemberangkatan ibadah haji serta dana stimulan tunai sebesar Rp10 juta.
Guna memperkuat sandiwaranya, para pelaku membawa sejumlah paket sembako ke hadapan korban.
Namun, di tengah perbincangan, pelaku mulai melancarkan siasatnya dengan meminta korban menyerahkan jaminan berupa perhiasan emas, seperti gelang dan kalung, dengan dalih sebagai syarat mutlak pencairan dana bantuan.
Lantaran terbuai dan percaya, korban menyerahkan harta berharganya tersebut. Begitu perhiasan berpindah tangan, kedua pelaku langsung kabur dan memutus komunikasi.













