BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Bojonegoro, Rabu (4/3/2026).
Rapat ini secara khusus menyoroti persoalan klasik tahunan berupa penumpukan proses tender di pertengahan hingga akhir tahun anggaran.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan bahwa pola pengadaan harus diubah agar lebih tertata demi menjamin kualitas pembangunan dan ketepatan waktu penyerapan anggaran.
Menurut Imam, idealnya proses tender sudah berjalan pada bulan April atau Mei. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak kegiatan baru menumpuk pada bulan Juli hingga mendekati tutup tahun.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap kualitas pekerjaan dan efektivitas serapan anggaran.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penumpukan tender di pertengahan tahun. Perencanaan harus matang sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat secara tepat waktu,” tegas Imam Sholikin.













