PB- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan kelanjutan kegiatan penyelidikan yang pernah dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terhadap aspek penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri (BMM) pada tahun 2021 yang lalu.
Karena modal yang disertakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan Daerah BMM tersebut berkisar Rp.50 Milyar. Dari modal yang disertakan Pemda Teluk Bintuni, menurut informasi yang LP3BH Manokwari dapat bahwa menejemen PT.BMM ternyata sudah menggelontorkan dana sekitar Rp.7,7 M untuk pembelian sebuah kapal SPBO (Self Propelled Oil Bange) Sisar Matiti 01.













