BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang sempat menjadi perhatian warga di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya berujung damai.
Persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan tanggung jawab bersama.
Perdamaian ditandai dengan pencabutan laporan oleh Lisdiana, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, pada Minggu (20/4/2026).
Dalam surat pernyataan yang dibuat secara sadar, ia menegaskan bahwa laporan yang sebelumnya dilayangkan ke pihak berwenang terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan kredit perbankan tahun 2023 resmi ditarik kembali.
“Dengan ini saya mencabut perkara yang telah saya laporkan kepada pihak berwajib tentang pemalsuan tanda tangan saya,” tulis Lisdiana dalam surat pernyataannya.
Seiring dengan langkah damai tersebut, pihak yang dilaporkan, Suyadi, juga menunjukkan itikad baik.
Melalui surat pernyataan terpisah, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab secara penuh, termasuk pemenuhan kebutuhan nafkah, pendidikan, serta kasih sayang bagi sang anak.













