PB- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri sejumlah Rp.50 Milyar sejak tahun 2021 yang hingga kini tidak menampakkan hasil nyata bagi upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten “Sisar Matiti” Teluk Bintuni tersebut.
Sepertinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni juga diam seribu bahasa mengenai soal ini. DPRD Kabupaten Teluk Bintuni tak mampu memainkan peran pengawasan publik yang sama sekali terhadap masalah penyertaan modal pada Perusda BMM tersebut. Jelas Warinussy kepada awak media Hari ini 19 Maret 2024
“Bahkan aparat penegak hukum di Bintuni pun seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni dan Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni juga seperti terhipnotis untuk tidak mengorek- ngorek masalah ini.













